Di Sidang MK yg ke-2 tempo hari, pihak pemohon mendatangkan beberapa saksi untuk memberi info berkenaan sangkaan terjadinya “kecurangan” pada pilpres 2014 di sebagian kawasan di Indonesia.
Sidang MK kesempatan ini diwarnai dgn cukup bnyk teguran serta peringatan dr Majelis Hakim MK yg di pimpin sama Hamdan Zoelva lantaran info dr beberapa saksi dinilai tak terang serta kerap melemparkan anggapan tanpa ada bukti-bukti yg memberikan keyakinan.
Hasil Sidang MK Gugatan Pilpres 2014 |
Selagi itu, kubu pasangan Joko Widodo (Jokowi) serta Juiceuf Kalla (JK) memberi penilaian bahwasanya saksi-saksi yg didatangkan pada sidang ke-2 MK tempo hari tak kredibel serta diragukan kejujurannya lantaran cukup bnyk kejanggalan pada pernyataan yg diberikan.
Sidang tuntutan pilpres 2014 bakal dilanjutkan di hari Senin tgl 11 Agustus 2014 yang akan datang. Di Sidang MK yg ketiga kelak, pihak Prabowo-Hatta berjanji bakal mendatangkan 75 saksi di persidangan.
0 komentar:
Posting Komentar